Reference ID : DL-2025030071
Plantation
Planting Oil Palm in Improper Area
February 7, 2025
Pada areal konsesi PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM) ditemukan penanaman sawit di sempadan sungai di Desa Sekely. Sawit-sawit tersebut merupakan milik PT GMM yang sengaja ditanam di sempadan sungai yang mengakibatkan sungai-sungai tertimbun tanah bukaan lahan. Ditemukan dari plang batas bahwa dilarang melakukan penanaman dan pemupukan dari pal batas ke arah sungai. Sungai tersebut berdasarkan penuturan masyarakat sekitar merupakan air bersih yang dapat diminum, namun semenjak kehadiran perusahaan PT GMM, sumber air tersebut sudah tidak bisa dikonsumsi akibat limbah kimia hasil pemupukan pada tanaman sawit di sekitar sempadan sungai tersebut.