Reference ID : DL-2025030046
Plantation
Social, Tenurial, or CSR
November 19, 2024
Area yang ditetapkan sebagai hutan adat oleh masyarakat Desa Long Peso kini tinggal kenangan. Lantaran perusahaan PT SSU yang merupakan anak usaha dari Wings Group membuka paksa area tersebut menjadi tanaman sawit pada tahun 2007 silam dan saat ini telah ditandai dengan patok merah yang menandakan area ini telah dimasukkan sebagai bagian dari areal HGU Perusahaan meski tanpa persetujuan masyarakat. Area ini dulunya merupakan areal yang disakralkan oleh Masyarakat Desa Long Peso, mengingat area ini memberikan manfaat lingkungan bagi kehidupan mereka, yang paling utama yaitu sebagai sumber air bersih yang dapat dikonsumsi warga. Meski masyarakat telah melayangkan sejumlah aksi keberatan kepada perusahaan saat itu, perusahaan tidak bergeming dan terus melakukan aktivitas pembukaan lahan. Ditengah proses tersebut, perusahaan mencoba mengambil jalan tengah dengan memberikan plank yang bertuliskan Kawasan Konservasi Tinggi untuk meredam penolakan. Tapi kemudian lahan yang telah dibuka tersebut malah justru ditanami tanaman sawit. Hingga saat ini masyarakat tetap terus mengupayakan area hutan adat tersebut kembali ke tangan masyarakat melalui berbagai jalur. Seperti misalnya yang saat ini dilakukan yaitu menjadi area ini menjadi tanah kas desa.